Selasa, 06 Maret 2012

GAMBARAN UMUM KECAMATAN BANDA SAKTI KOTA LHOKSEUMAWE

SEJARAH SINGKAT KECAMATAN BANDA SAKTI KOTA LHOKSEUMAWE

Kota Lhokseumawe lahir akibat pemekaran daerah dari Kabupaten Aceh Utara berdasarkan Undang-undang No.2 Tahun 2001 tentang pembentukan Kota Lhokseumawe.

Kota Lhokseumawe memiliki ektensi untuk membangun kompetensi daerah yang berdaya saing dengan memanfaatkan potensi sumber daya yang dimiliki meliputi Sumber Daya Manusia (SDM), ilmu pengetahuan dan teknologi dalam peningkatan kualitas pelayanan di Kecamatan Banda Sakti.

Menurut catatan sejarah sebagai bagian dari sejarah Aceh pada umumnya, sejarah Pemko Lhokseumawe pada khususnya, Kecamatan Banda Sakti dahulunya merupakan bagian dari daerah Kerajaan Samudera Pase, salah satu kerajaan tertua yang pernah dicatat dalam sejarah.

Kecamatan Banda Sakti dengan Ibu Kotanya Lhokseumawe, yang kini merupakan pusat pemerintahan Kota, dulunya juga merupakan bandar pelabuhan yang ramai dalam perdagangan keluar negeri terutama dengan Malaka, Pulau Pinang dan Negeri Siam. Tentang pelabuhan ini juga patut dicatat bahwa pada masa-masa permulaan kemerdekaan, Pelabuhan Lhokseumawe merupakan salah satu pelabuhan utama yang besar andilnya terhadap Republik Indonesia. Dimana, pelabuhan ini turut menunjang gelar daerah Aceh sebagai daerah modal.

Di zaman pemerintah Kolonial Belanda daerah yang kini sudah menjadi Kecamatan Banda Sakti adalah salah satu daerah dengan pemerintah tersendiri yang disebut dengan Zolf Besttuurder Van Lhokseumawe. Pada zaman kemerdekaan Besttuurder Van Lhokseumawe bersama-sama dengan Vestuurder Van Cunda digabung menjadi satu daerah dengan Kecamatan Muara Dua.


Sedangkan bekas Besttuurder Van Lhokseumawe disamping 3 (tiga) kemukiman lainnya dalam Kecamatan Muara Dua, keadaan ini berlangsung hingga akhir tahun 1964.

Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur, Kepala Daerah Provinsi Daerah Istimewa Aceh tanggal 30 November 1964 nomor 24/G.A/1964, terhitung sejak tanggal 01 Desember 1964, ditetapkan bahwa kemukiman Lhokseumawe dipisahkan dari kecamatan Muara Dua, dijadikan satu kecamatan sendiri dengan nama “Kecamatan Banda Sakti”. Nama Banda Sakti diberikan oleh Kol. Habib Muhammad Syarif, Danrem Lilawangsa pada saat itu.

Peresmian Kecamatan ini dilakukan pada tanggal 08 Desember 1964 yang dilaksanakan oleh Gubernur Kepala Daerah Provinsi Daerah Istimewa Aceh Kol. Nyak Adam Kamil, sekaligus diresmikan dan dilantik Sdr. M. Djamil Insya sebagai Camat pertama yang bersal dari pensiunan ABRI. Selaku Wedana untuk memimpin wilayah ini dan sejak tanggal 25 Januari 1965 dibuka dengan resmi kantor kecamatan bertempat di Kuta Blang Lhokseumawe (bekas asrama penampungan).

Pemisahan kemukiman Lhokseumawe dari kecamatan Muara Dua menjadi satu kecamatan yang tersendiri adalah wajar, dimana tidak saja secara historis wilayah ini sebelumnya pernah punya pemerintahan sendiri sebagai daerah tempat kedudukan Ibukota Pusat Pemerintahan Daerah Kota Lhokseumawe. Kiranya daerah ini masih perlu mandapatkan perhatian serta pembinaan yang tersendiri karena usia masih sangat muda.

Dalam usaha pembentukan kecamatan ini, patut dicatat tokoh-tokoh masyarakat para Kechik/ Kepala Desa dan Pejabat Pemerintahan yang giat memperjuangkan kehendak antara lain adalah Letnan Kolonel Habib Muhammad Syarif (almarhum) yang saat itu menjabat Koman dan Korem 011 Lilawangsa disamping tokoh-tokoh masyarakat dan pejabat pemerintah lainnya.


Hingga saat ini Kecamatan Banda Sakti telah dipimpin oleh beberapa Camat Kepala Wilayah antara lain :
1.        M. Djamil Insya
2.        Said Umar Muhammad
3.        Gazali A. Gani, BA
4.        Ali Basyah HS
5.        Drs. Mahyidin AR
6.        Drs. Ramli A. Haitamy
7.        Drs. Djakfar M. Adam
8.        Drs. H. M. Suud
9.        Drs. Rahmadsyah
10.    Zulkifli Yusuf
11.    Nurhayati
12.    Drs. Zakaria
13.    Bukhari, S. Sos
14.    A. Haris, S. Sos
15.    M. Irsyadi, S. Sos., MSP
16.  Tarmizi, SE

Sebelumnya Kecamatan Banda Sakti termasuk dalam Kecamatan Muara Dua yang berada dalam lingkup Kabupaten Aceh Utara yang terbentuk pada tahun 1965 dengan Undang-undang Nomor 02 tahun 2001 tentang Pembentukan Pemerintah Kota Lhokseumawe. Kecamtan Banda Sakti kemudian berada dalam wilayah kerja Kota Lhokseumawe bersama-sama dengan Kecamatan lainnya yaitu Kecamatan Muara Dua dan Kecamtan Blang Mangat.
Pada tanggal 28 Juli 2005 Kecamatan Muara Dua mulai dimekarkan dan kemudian lahir kecamatan baru di wilayah Kota Lhokseumawe yaitu Kecamatan Muara Satu melalui peraturan Daerah Kota Lhokseumawe nomor 22 tahun 2005 tentang Pembentukan Kecamatan Muara Satu Kota Lhokseumawe.


LETAK GEOGRAFIS KECAMATAN
Nama Kecamatan                         :  Banda Sakti
Ibukota Kecamatan                       :  Lhokseumawe
Kabupaten / Kota                          :  Lhokseumawe
Provinsi                                         :  Aceh
Luas Kecamatan                            :  11,24 KM2
Banyaknya Kemukiman                :  2 Kemukiman
Jumlah Gampong / Desa              :  18 Gampong / Desa
Jumlah Penduduk                          :  85,875
a.    Laki - laki                                :  43,404
b.    Perempuan                            :  42,471
Jumlah Kepala Keluarga               :  22,283 KK
Tinggi Tempat DPL                       :  0 - 5 Meter
Batas - batas Kecamatan              :
·           Sebelah Utara                        :  Dengan Selat Malaka
·           Sebelah Selatan                     :  Dengan Kecamatan Muara Dua
·           Sebelah Barat                        :  Dengan Kecamatan Muara Satu
·           Sebelah Timur                        :  Dengan Selat Malaka

TUGAS POKOK DAN FUNGSI KECAMATAN BANDA SAKTI KOTA LHOKSEUMAWE
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 Pasal 17 dinyatakan bahwa Kecamatan adalah wilayah kerja Camat sebagai perangkat daerah kabupaten dan daerah kota yang memiliki wewenang melaksanakan tugas Pemerintahan yang dilimpahkan oleh bupati / walikota untuk menangani sebagian urusan otonomi daerah.
Struktur organisasi Kecamatan Banda Sakti telah diatur dalam keputusan Walikota Lhokseumawe Nomor 13 Tahun 2007 tanggal 29 Oktober 2007 tentang uraian tugas Kecamatan Kota Lhokseumawe. Tentang organisasi dan tata kerja Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe.

TUGAS POKOK KECAMATAN BANDA SAKTI
Adapun tugas pokok Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe yaitu :
1.        Kecamatan merupakan wilayah kerja camat sebagai perangkat daerah kota.
2.   Kecamatan mempunyai tugas melaksanakan kewenangan pemerintah yang dilimpahkan oleh walikota untuk menangani sebagian urusan otonomi daerah.
3.        Kecamatan juga menyelenggarakan tugas umum Pemerintahan meliputi :
a.        Mengkoordinasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat
b.        Mengkoordinasikan upaya penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum
c.         Mengkoordinasikan penerapan dan penegakan peraturan UU
d.        Mengkoordinasikan pemeliharan prasarana dan fasilitas pelayanan umum
e.        Mengkoordinasikan penyelenggaraan kegiatan pemerintahan di tingkat kecamatan
f.          Membina penyelenggaraan kegiatan pemerintahan gampong
g.     Melaksanakan pelayanan masyarakat yang menjadi ruang lingkup tugasnya yang belum dapat dilaksanakan pemerintah gampong.
4.        Pelimpahan sebagian kewenangan Walikota.



FUNGSI KECAMATAN BANDA SAKTI
Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe memiliki beberapa fungsi antara lain sebagai berikut :
1.  Penyelenggaraan tugas - tugas pemerintahan umum dan pembinaan keagrariaan serta pembinaan sosial politik dalam negeri.
2.      Pembinaan pemerintahan mukim dan gampong.
3.      Pembinaan hukum, ketertiban dan ketentraman.
4.     Pembinaan pembangunan yang meliputi pembinaan perekonomian, produksi dan distribusi serta pembinaan sosial.
5.      Pembinaan keagamaan dan adat istiadat.
6.   Pelaksanaan tugas - tugas lain yang diberikan oleh walikota sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.

STRUKTUR ORGANISASI KECAMATAN BANDA SAKTI KOTA LHOKSEUMAWE
Struktur organisasi adalah cara suatu aktivitas organisasi dibagi dan dikoordinasikan. Perusahaan atau organisasi yang baik harus mempunyai struktur organisasi dan Job Description (pembagian tugas) yang jelas. Dengan adanya struktur organisasi yang jelas maka setiap karyawan akan mudah menjalankan tugas yang diberikan.
Winardi (1993)¸ memberikan pengertian dari struktur organisasi adalah suatu item formal hubungan - hubungan kerja yang membagi dan mengkoordinasikan tugas - tugas sejumlah orang dan kelompok orang untuk mencapai tujuan bersama. Struktur yang baik harus adanya pendelegasian wewenang yang sesuai dengan keahlian dan kemampuan serta tanggungjawab serta fungsinya, sehingga tercapai tujuan organisasi tersebut. Dengan adanya struktur organisasi tersebut, memperlihatkan dengan jelas arus interaksi yang terjadi didalam organisasi.
Susunan Organisasi pada Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe terdiri dari :
1.        CAMAT
2.        SEKRETARIS CAMAT
3.        KEPALA SEKSI PEMERINTAHAN
4.        KEPALA SEKSI HUKUM, KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN
5.        KEPALA SEKSI PEMBANGUNAN MASYARAKAT GAMPONG
6.        KEPALA SEKSI KESEJAHTERAAN SOSIAL
7.        KEPALA SEKSI UMUM

VISI, MISI DAN TUJUAN KECAMATAN BANDA SAKTI KOTA LHOKSEUMAWE
a.        VISI
       Berdasarkan potensi dan kondisi serta tugas pokok dan fungsi Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe dan dengan berbagai permasalahan yang dihadapi, maka Visi Kecamatan Banda Sakti adalah “ Terselenggaranya pelayanan prima bagi masyarakat di bidang Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan”.
b.        MISI
       Guna mewujudkan dan merealisasikan visi Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe ke depan maka ditetapkan misi pembangunan daerah sebagai berikut :
1.     Meningkatkan kinerja pemerintah Kecamatan Banda Sakti secara efektif, efesien, transparan dan akuntabel yang mengarah pada profesionalisme.
2. Menyediakan sistem pendataan masyarakat yang cepat, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
3.    Mewujudkan terselenggaranya pemerintah gampong dan kecamatan yang efektif dan efisien.
4.       Menciptakan SDM aparatur yang cepat tanggap, peduli dan mampu memberikan solusi bagi permasalahan pada masyarakat.
5.         Membentuk sistem perkantoran yang efektif guna mewujudkan pelayanan prima.
6.         Mempercepat proses birokrasi perizinan.

c.         TUJUAN
     Terwujudnya Pemerintahan yang baik apabila seluruh komponen organisasi mampu mencapai tujuan yang meliputi komitmen bersama dalam hubungannya dengan upaya perwujudan visi dan misi organisasi tersebut.
       Tujuan yang telah dirumuskan adalah sebagai berikut :
1.         Turut meningkatkan sistem pelayanan publik.
2.         Meningkatkan SDM yang memadai.
3.         Terjadinya koordinasi antara aparatur gampong.
4.         Pendataan yang akurat dan benar.
5.         Pengembangan kawasan dan pemberantasan kemiskinan.


DATA POTENSI DAN PRODUKSI PERIKANAN
Kota Lhokseumawe yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2001, memiliki eksistensi untuk membangun daerah dengan memanfaatkan berbagai potensi keunggulan wilayah. Kota Lhokseumawe terletak antara 96°20’ - 97°21’ BT dan 04°54’ - 05°18’ LS dengan luas wilayah keseluruhan mencapai 181,06 km2.
Memiliki dua musim yaitu musim penghujan dan musim kemarau dengan curah hujan rata-rata tertinggi 129,91 mm. Suhu harian rata-rata antara 19,6° - 34,2°C, dan memiliki topografi mulai dari datar sampai bergelombang (perbukitan dan pegunungan).

Kota Lhokseumawe berbatasan dengan wilayah sebagai berikut :
·           Sebelah Barat berbatasan dengan Kecamatan Dewantara Kabupaten Aceh Utara
·           Sebelah Timur berbatasan dengan Kecamatan Syamtalira Bayu Kabupaten Aceh Utara
·           Sebelah Selatan berbatasan dengan Kecamatan Kuta Makmur Kabupaten Aceh Utara
·           Sebelah Utara berbatasan dengan Selat Malaka

Secara administratif, Kota Lhokseumawe dibagi ke dalam 4 (empat) wilayah kecamatan, yaitu Kecamatan Banda Sakti, Muara Dua, Blang Mangat dan Muara Satu. Keempat kecamatan tersebut melingkupi 9 (sembilan) kemukiman, 6 (enam) kelurahan dan 62 (enam puluh dua) desa/gampong. Jumlah penduduk pada tahun 2008  ±  158.760 jiwa yang terdiri dari : Perempuan sejumlah 79.751 jiwa dan Laki-laki  sejumlah 79.009 jiwa.


DATA TINGKAT KERAWANAN
1.    Kondisi Gelombang di Perairan Selat Malaka relatif stabil dengan  rata-rata tertinggi gelombang pada Bulan Juni s/d Juli 2,0 M s/d 3,0 M (Badan Meteorologi, Klimatoligi dan Geofisika; 2010)
2.  Kerawanan di perairan Kota Lhokseumawe antara lain penyelundupan barang ilegal dan pelanggaran wilayah/ilegal fishing.

Permasalahan Dalam Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe Tahun 2011
a.        Bidang Pemerintahan
       Sengketa Tapal Batas Gampong.

b.        Bidang Pembangunan
       Banyaknya Kantor Keuchik yang belum memadai

c.         Bidang Kemasyarakatan
       -    Data Kependudukan untuk pilkada tahun 2011 belum akurat.
       -    Banyaknya tanah masyarakat miskin/pra sejahtera yang tidak mempunyai sertifikat tanah.