SEJARAH
SINGKAT KECAMATAN BANDA SAKTI KOTA LHOKSEUMAWE
Kota
Lhokseumawe lahir akibat pemekaran daerah dari Kabupaten Aceh Utara berdasarkan
Undang-undang No.2 Tahun 2001 tentang pembentukan Kota Lhokseumawe.
Kota
Lhokseumawe memiliki ektensi untuk membangun kompetensi daerah yang berdaya
saing dengan memanfaatkan potensi sumber daya yang dimiliki meliputi Sumber
Daya Manusia (SDM), ilmu pengetahuan dan teknologi dalam peningkatan kualitas
pelayanan di Kecamatan Banda Sakti.
Menurut
catatan sejarah sebagai bagian dari sejarah Aceh pada umumnya, sejarah Pemko
Lhokseumawe pada khususnya, Kecamatan Banda Sakti dahulunya merupakan bagian
dari daerah Kerajaan Samudera Pase, salah satu kerajaan tertua yang pernah
dicatat dalam sejarah.
Kecamatan
Banda Sakti dengan Ibu Kotanya Lhokseumawe, yang kini merupakan pusat
pemerintahan Kota, dulunya juga merupakan bandar pelabuhan yang ramai dalam
perdagangan keluar negeri terutama dengan Malaka, Pulau Pinang dan Negeri Siam.
Tentang pelabuhan ini juga patut dicatat bahwa pada masa-masa permulaan kemerdekaan, Pelabuhan
Lhokseumawe merupakan salah satu pelabuhan utama yang besar andilnya terhadap
Republik Indonesia. Dimana, pelabuhan ini turut menunjang gelar daerah Aceh
sebagai daerah modal.
Di zaman
pemerintah Kolonial Belanda daerah yang kini sudah menjadi Kecamatan Banda
Sakti adalah salah satu daerah dengan pemerintah tersendiri yang disebut dengan
Zolf Besttuurder Van Lhokseumawe. Pada zaman kemerdekaan Besttuurder
Van Lhokseumawe bersama-sama dengan Vestuurder Van Cunda digabung
menjadi satu daerah dengan Kecamatan Muara Dua.
Sedangkan
bekas Besttuurder Van Lhokseumawe disamping 3 (tiga) kemukiman lainnya
dalam Kecamatan Muara Dua, keadaan ini berlangsung hingga akhir tahun 1964.
Berdasarkan
Surat Keputusan Gubernur, Kepala Daerah Provinsi Daerah Istimewa Aceh tanggal
30 November 1964 nomor 24/G.A/1964, terhitung sejak tanggal 01 Desember 1964,
ditetapkan bahwa kemukiman Lhokseumawe dipisahkan dari kecamatan Muara Dua,
dijadikan satu kecamatan sendiri dengan nama “Kecamatan Banda Sakti”. Nama
Banda Sakti diberikan oleh Kol. Habib Muhammad Syarif, Danrem Lilawangsa pada
saat itu.
Peresmian
Kecamatan ini dilakukan pada tanggal 08 Desember 1964 yang dilaksanakan oleh
Gubernur Kepala Daerah Provinsi Daerah Istimewa Aceh Kol. Nyak Adam Kamil,
sekaligus diresmikan dan dilantik Sdr. M. Djamil Insya sebagai Camat pertama
yang bersal dari pensiunan ABRI. Selaku Wedana untuk memimpin wilayah ini dan
sejak tanggal 25 Januari 1965 dibuka dengan resmi kantor kecamatan bertempat di
Kuta Blang Lhokseumawe (bekas asrama penampungan).
Pemisahan
kemukiman Lhokseumawe dari kecamatan Muara Dua menjadi satu kecamatan yang
tersendiri adalah wajar, dimana tidak saja secara historis wilayah ini
sebelumnya pernah punya pemerintahan sendiri sebagai daerah tempat kedudukan
Ibukota Pusat Pemerintahan Daerah Kota Lhokseumawe. Kiranya daerah ini masih
perlu mandapatkan perhatian serta pembinaan yang tersendiri karena usia masih
sangat muda.
Dalam usaha
pembentukan kecamatan ini, patut dicatat tokoh-tokoh masyarakat para Kechik/
Kepala Desa dan Pejabat Pemerintahan yang giat memperjuangkan kehendak antara
lain adalah Letnan Kolonel Habib Muhammad Syarif (almarhum) yang saat itu
menjabat Koman dan Korem 011 Lilawangsa disamping tokoh-tokoh masyarakat dan
pejabat pemerintah lainnya.
Hingga saat
ini Kecamatan Banda Sakti telah dipimpin oleh beberapa Camat Kepala Wilayah
antara lain :
1.
M. Djamil Insya
2.
Said Umar Muhammad
3.
Gazali A. Gani, BA
4.
Ali Basyah HS
5.
Drs. Mahyidin AR
6.
Drs. Ramli A. Haitamy
7.
Drs. Djakfar M. Adam
8.
Drs. H. M. Suud
9.
Drs. Rahmadsyah
10. Zulkifli
Yusuf
11. Nurhayati
12. Drs.
Zakaria
13. Bukhari,
S. Sos
14. A.
Haris, S. Sos
15. M.
Irsyadi, S. Sos., MSP
16. Tarmizi, SE
16. Tarmizi, SE
Sebelumnya
Kecamatan Banda Sakti termasuk dalam Kecamatan Muara Dua yang berada dalam
lingkup Kabupaten Aceh Utara yang terbentuk pada tahun 1965 dengan
Undang-undang Nomor 02 tahun 2001 tentang Pembentukan Pemerintah Kota
Lhokseumawe. Kecamtan Banda Sakti kemudian berada dalam wilayah kerja Kota
Lhokseumawe bersama-sama dengan Kecamatan lainnya yaitu Kecamatan Muara Dua dan
Kecamtan Blang Mangat.
Pada tanggal
28 Juli 2005 Kecamatan Muara Dua mulai dimekarkan dan kemudian lahir kecamatan
baru di wilayah Kota Lhokseumawe yaitu Kecamatan Muara Satu melalui peraturan
Daerah Kota Lhokseumawe nomor 22 tahun 2005 tentang Pembentukan Kecamatan Muara
Satu Kota Lhokseumawe.
LETAK
GEOGRAFIS KECAMATAN
Nama
Kecamatan : Banda Sakti
Ibukota
Kecamatan : Lhokseumawe
Kabupaten
/ Kota : Lhokseumawe
Provinsi : Aceh
Luas
Kecamatan : 11,24 KM2
Banyaknya
Kemukiman : 2 Kemukiman
Jumlah
Gampong / Desa : 18 Gampong / Desa
Jumlah
Penduduk : 85,875
a. Laki - laki : 43,404
b. Perempuan : 42,471
Jumlah
Kepala Keluarga : 22,283 KK
Tinggi
Tempat DPL : 0 - 5 Meter
Batas
- batas Kecamatan :
·
Sebelah Utara : Dengan Selat Malaka
·
Sebelah Selatan : Dengan Kecamatan Muara Dua
·
Sebelah Barat : Dengan Kecamatan Muara Satu
·
Sebelah Timur : Dengan Selat Malaka
TUGAS
POKOK DAN FUNGSI KECAMATAN BANDA SAKTI KOTA LHOKSEUMAWE
Berdasarkan
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 Pasal 17 dinyatakan bahwa Kecamatan
adalah wilayah kerja Camat sebagai perangkat daerah kabupaten dan daerah kota
yang memiliki wewenang melaksanakan tugas Pemerintahan yang dilimpahkan oleh
bupati / walikota untuk menangani sebagian urusan otonomi daerah.
Struktur
organisasi Kecamatan Banda Sakti telah diatur dalam keputusan Walikota
Lhokseumawe Nomor 13 Tahun 2007 tanggal 29 Oktober 2007 tentang uraian tugas
Kecamatan Kota Lhokseumawe. Tentang organisasi dan tata kerja Kecamatan Banda
Sakti Kota Lhokseumawe.
TUGAS
POKOK KECAMATAN BANDA SAKTI
Adapun tugas
pokok Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe yaitu :
1.
Kecamatan
merupakan wilayah kerja camat sebagai perangkat daerah kota.
2. Kecamatan
mempunyai tugas melaksanakan kewenangan pemerintah yang dilimpahkan oleh
walikota untuk menangani sebagian urusan otonomi daerah.
3.
Kecamatan
juga menyelenggarakan tugas umum Pemerintahan meliputi :
a.
Mengkoordinasikan
kegiatan pemberdayaan masyarakat
b.
Mengkoordinasikan
upaya penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum
c.
Mengkoordinasikan
penerapan dan penegakan peraturan UU
d.
Mengkoordinasikan pemeliharan prasarana dan fasilitas
pelayanan umum
e.
Mengkoordinasikan penyelenggaraan kegiatan
pemerintahan di tingkat kecamatan
f.
Membina penyelenggaraan kegiatan pemerintahan gampong
g. Melaksanakan pelayanan masyarakat yang menjadi ruang
lingkup tugasnya yang belum dapat dilaksanakan pemerintah gampong.
4.
Pelimpahan sebagian kewenangan Walikota.
FUNGSI
KECAMATAN BANDA SAKTI
Kecamatan
Banda Sakti Kota Lhokseumawe memiliki beberapa fungsi antara lain sebagai
berikut :
1. Penyelenggaraan
tugas - tugas pemerintahan umum dan pembinaan keagrariaan serta pembinaan sosial
politik dalam negeri.
2.
Pembinaan
pemerintahan mukim dan gampong.
3.
Pembinaan
hukum, ketertiban dan ketentraman.
4. Pembinaan
pembangunan yang meliputi pembinaan perekonomian, produksi dan distribusi serta
pembinaan sosial.
5.
Pembinaan
keagamaan dan adat istiadat.
6. Pelaksanaan
tugas - tugas lain yang diberikan oleh walikota sesuai dengan tugas pokok dan
fungsinya.
STRUKTUR
ORGANISASI KECAMATAN BANDA SAKTI KOTA LHOKSEUMAWE
Struktur
organisasi adalah cara suatu aktivitas organisasi dibagi dan dikoordinasikan. Perusahaan atau organisasi yang baik
harus mempunyai struktur organisasi dan Job Description (pembagian tugas) yang
jelas. Dengan adanya struktur organisasi yang jelas maka setiap karyawan akan
mudah menjalankan tugas yang diberikan.
Winardi (1993)¸ memberikan
pengertian dari struktur organisasi adalah suatu item formal hubungan -
hubungan kerja yang membagi dan mengkoordinasikan tugas - tugas sejumlah orang
dan kelompok orang untuk mencapai tujuan bersama. Struktur yang baik harus
adanya pendelegasian wewenang yang sesuai dengan keahlian dan kemampuan serta
tanggungjawab serta fungsinya, sehingga tercapai tujuan organisasi tersebut.
Dengan adanya struktur organisasi tersebut, memperlihatkan dengan jelas arus
interaksi yang terjadi didalam organisasi.
Susunan
Organisasi pada Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe terdiri dari :
1.
CAMAT
2.
SEKRETARIS CAMAT
3.
KEPALA SEKSI PEMERINTAHAN
4.
KEPALA SEKSI HUKUM, KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN
5.
KEPALA SEKSI PEMBANGUNAN MASYARAKAT GAMPONG
6.
KEPALA SEKSI KESEJAHTERAAN SOSIAL
7.
KEPALA SEKSI UMUM
VISI,
MISI DAN TUJUAN KECAMATAN BANDA SAKTI KOTA LHOKSEUMAWE
a.
VISI
Berdasarkan
potensi dan kondisi serta tugas pokok dan fungsi Kecamatan Banda Sakti Kota
Lhokseumawe dan dengan berbagai permasalahan yang dihadapi, maka Visi Kecamatan
Banda Sakti adalah “ Terselenggaranya pelayanan prima bagi masyarakat di bidang
Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan”.
b.
MISI
Guna
mewujudkan dan merealisasikan visi Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe ke
depan maka ditetapkan misi pembangunan daerah sebagai berikut :
1. Meningkatkan kinerja pemerintah Kecamatan Banda Sakti
secara efektif, efesien, transparan dan akuntabel yang mengarah pada
profesionalisme.
2. Menyediakan
sistem pendataan masyarakat yang cepat, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
3. Mewujudkan
terselenggaranya pemerintah gampong dan kecamatan yang efektif dan efisien.
4. Menciptakan
SDM aparatur yang cepat tanggap, peduli dan mampu memberikan solusi bagi
permasalahan pada masyarakat.
5.
Membentuk
sistem perkantoran yang efektif guna mewujudkan pelayanan prima.
6.
Mempercepat
proses birokrasi perizinan.
c.
TUJUAN
Terwujudnya Pemerintahan yang baik
apabila seluruh komponen organisasi mampu mencapai tujuan yang meliputi
komitmen bersama dalam hubungannya dengan upaya perwujudan visi dan misi
organisasi tersebut.
Tujuan yang telah dirumuskan adalah
sebagai berikut :
1.
Turut
meningkatkan sistem pelayanan publik.
2.
Meningkatkan
SDM yang memadai.
3.
Terjadinya koordinasi antara aparatur gampong.
4.
Pendataan
yang akurat dan benar.
5.
Pengembangan
kawasan dan pemberantasan kemiskinan.
DATA POTENSI DAN PRODUKSI PERIKANAN
Kota Lhokseumawe yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2001, memiliki eksistensi untuk membangun daerah dengan
memanfaatkan berbagai potensi keunggulan wilayah. Kota Lhokseumawe terletak antara
96°20’ - 97°21’ BT dan 04°54’ - 05°18’ LS dengan luas wilayah keseluruhan
mencapai 181,06 km2.
Memiliki dua musim yaitu musim penghujan dan musim
kemarau dengan curah hujan rata-rata tertinggi 129,91 mm. Suhu harian rata-rata
antara 19,6° - 34,2°C, dan memiliki topografi mulai dari datar sampai
bergelombang (perbukitan dan pegunungan).
Kota
Lhokseumawe berbatasan dengan wilayah sebagai berikut :
·
Sebelah Barat berbatasan dengan Kecamatan Dewantara
Kabupaten Aceh Utara
·
Sebelah Timur berbatasan dengan Kecamatan Syamtalira
Bayu Kabupaten Aceh Utara
·
Sebelah Selatan berbatasan dengan Kecamatan Kuta
Makmur Kabupaten Aceh Utara
·
Sebelah Utara berbatasan dengan Selat Malaka
Secara
administratif, Kota Lhokseumawe dibagi ke dalam 4 (empat) wilayah kecamatan,
yaitu Kecamatan Banda Sakti, Muara Dua, Blang Mangat dan Muara Satu. Keempat
kecamatan tersebut melingkupi 9 (sembilan) kemukiman, 6 (enam) kelurahan dan 62
(enam puluh dua) desa/gampong. Jumlah penduduk pada tahun 2008 ±
158.760 jiwa yang terdiri dari : Perempuan sejumlah 79.751 jiwa dan
Laki-laki sejumlah 79.009 jiwa.
DATA TINGKAT
KERAWANAN
1. Kondisi
Gelombang di Perairan Selat Malaka relatif stabil dengan rata-rata tertinggi gelombang pada Bulan Juni
s/d Juli 2,0 M s/d 3,0 M (Badan Meteorologi, Klimatoligi dan Geofisika; 2010)
2. Kerawanan di perairan Kota Lhokseumawe antara
lain penyelundupan barang ilegal dan pelanggaran wilayah/ilegal fishing.
Permasalahan
Dalam Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe Tahun 2011
a.
Bidang Pemerintahan
Sengketa Tapal Batas Gampong.
b.
Bidang Pembangunan
Banyaknya Kantor Keuchik yang belum
memadai
c.
Bidang Kemasyarakatan
- Data Kependudukan untuk pilkada tahun 2011 belum akurat.
- Banyaknya tanah masyarakat miskin/pra
sejahtera yang tidak mempunyai sertifikat tanah.
Dear Sir; I am trying to contact the kerabat raja Lhok Seumawe for my ensiklopedy kerajaan2 Indonesia to exchange dokumentasi.Can you help me. Salam hormat: DP Tick pusaka.tick@kpnmail.nl facebook: Donald Tick
BalasHapusSalam pak Rachmat Sani,
BalasHapusmohon izin tulisannya saya link ke http://lhokseumawe.directory/listing/kantor-camat-banda-sakti-pemko-lhokseumawe/